Selasa, 04 Oktober 2022

KUCING - SEJARAH ISLAM & EVOLUSINYA

 


Kucing domestik adalah hewan yang dihormati dalam agama Islam. Kucing domestik juga dikagumi karena kesuciannya.


Kucing telah dihormati di Timur Dekat sejak jaman dahulu, tradisi yang diadopsi oleh Islam, meskipun sudah banyak yang terubah. Menurut hadits, Nabi Muhammad telah melarang penganiayaan dan pembunuhan terhadap kucing.


Salah satu kisah dari sahabat Nabi Muhammad yang dikenal dengan sebutan Sisa dari pembakaran Hurairah (secara harfiah berarti "Bapak Anak Kucing") mengenai kucing adalah, suatu hari ketika cuaca masih panas, beliau melihat seekor kucing yang masih bersandar di dinding, yang belakang sekali beliau mengambilnya dan membawanya dengan manaruhnya pada lengan bajunya untuk melindunginya dari panas matahari. Sisa dari pembakaran Hurairah mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Nabi Muhammad mengatakan bahwa mempunyai seorang wanita yang masuk ke dalam neraka hanya karena membiarkan anak kucing betina yang kelaparan, tetapi hal ini telah dibantah oleh istri Nabi Muhammad bernama Aisyah.


Namun hadits yang bertambah tsabit (jelas) adalah hadits yang menyebutkan bahwa wanita itu yang belakang sekali disiksa, dengan lafadz sebagai berikut, "Seorang wanita diadzab karena seekor kucing yang dikurungnya sampai mati. Hanya karena kucing itu beliau masuk neraka. Sebab tatkala beliau mengurunya, beliau tidak memberinya makan dan minum. Beliau juga tidak mau membebaskannya untuk mencari makanan dari serangga dan tumbuh-tumbuhan." Hadits ini memang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam "Shahih"-nya, dan Imam Ahmad dalam "Musnad"-nya dari Sisa dari pembakaran Hurairah, tapi di sisi lain, hadits ini diriwayatkan dari jalur lain: dari Nafi', dari Abdullah bin Umar RA, yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam "Kebaikan budi pekerti al-Mufrad" (hadits no.:379), dan Imam Muslim (7/43). Sehingga, bisa dinyatakan hadits ini tsabit, dan tiada bisa ditentang lagi. Sampai di sinilah, gagasan al-Albani yang artikel ini bisa nukilkan. Dari sini, keyakinan C. Kurzman terbantahkan.


Sejarah


Kucing yang masih beristirahat di atas bantal di samping seorang imam di Kairo, oleh John Frederick Lewis

Seorang penyair dan penulis wisata asal Amerika Serikat bernama Bayard Taylor (1825-1878) terkejut ketika beliau menemukan dan melihat sebuah rumah sakit di Suriah di mana banyak kucing yang berkeliaran bebas sama sekali di sana. Lembaga tersebut melindungi dan memelihara kucing domestik, yang didanai oleh wakaf, bersama dengan upah pengasuh, perawatan hewan dan makanan kucing. Edward William Lane (1801-1876), seorang orientalis asal Britania Raya yang tinggal di Kairo, menjelaskan bahwa mempunyai sebuah taman kucing yang diberikan oleh sultan Mesir zaman ke-13 bernama Baibars, yang pada waktu itu di Eropa banyak orang yang menunjukan sikap yang sangat berbeda terhadap kucing, seperti memakannya atau membunuhnya di bawah keputusan para paus.


Selain melindungi lumbung dan toko makanan dari hama, kucing juga dihormati oleh budaya Arab dan negara-nagara muslim karena kucing mampu memangsa tikus yang menghancurkan buku-buku. Oleh karena itu, kucing sering digambarkan dalam lukisan bersama ulama dan bibliofilia Islam. Pakar zoologi asal Mesir zaman pertengahan bernama Al-Damiri (1344-1405) menuliskan bahwa kucing pertama kali diciptakan adalah ketika banyak tikus yang merusak Bahtera Nuh yang yang belakang sekali Nabi Nuh berdoa kepada Allah supaya mampu menyilakan duduk masalah tersebut, dan hasilnya Allah yang belakang sekali menciptakan hewan kucing untuk membasmi tikus-tikus tersebut.


Kesucian dan peneuteran


Kucing yang masih berada di luar di sebuah masjid di Şirince, Turki, dengan orang yang masih salat dibelakangnya.

Dalam tradisi Islam, kucing dikagumi karena kesucian mereka. Kucing dianggap sebagai hewan yang suci, tidak seperti anjing, dan karena itu kucing diizinkan dan boleh masuk ke dalam rumah dan bahkan masjid, termasuk Masjidil Haram. Makanan bekas kucing juga dianggap halal dan cairan yang sudah diminum kucing juga boleh digunakan untuk berwudu.


Banyak ulama yang berbeda gagasan mengenai masalah peneuteran pada kucing. Namun, sebagian akbar Ulama berpendapat bahwa peneuteran pada kucing diperbolehkan "jika mempunyai beberapa faedah dalam peneuteran tersebut dan jika itu tidak akan menyebabkan kematian". Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, seorang imam Sunni dari Saudi Arabia pada zaman ke-20, pernah berkhotbah:


Jika terlalu banyak kucing dan mereka menganggu, dan jika operasi tidak akan menyakiti mereka, maka tidak mempunyai yang salah dengan itu, karena ini bertambah tidak berat sebelah daripada membunuh mereka setelah mereka diciptakan. Tetapi jika itu kucing biasa dan tidak mengganggu, mungkin bertambah tidak berat sebelah untuk meninggalkan mereka sendirian untuk mereproduksi.

Jual beli kucing

Menurut beberapa hadits, menjual dan melakukan pembelian kucing hukumnya dalam Islam adalah haram. Namun, menurut Imam Nawawi yang merupakan seorang ulama akbar mazhab Syafi'i berpendapat bahwa kucing boleh diperjualbelikan jika mempunyai faedah akbar bagi pemiliknya.

Previous Post
Next Post

0 Comments:

Advertisement